PUNYA MATA TAPI TAK MELIHAT,
PUNYA TELINGA TAPI TAK MENDENGAR
=
PEMERINTAH
MALANG 02 juli 2011 : Beberapa saat lalu kita dikejutkan oleh berita hukum pancung yang dialami oleh Ruyati, TKW yang terpancung di Arab Saudi tanpa sepengetahuan pemerintah Indonesia, dan yang lebih menyedihkan adalah pemerintah negeri ini hanya mampu mengeluarkan pernyataan rasa duka cita dan keperihatinan yang mendalam, dan sekarang ini lagi-lagi bangsa kita dikejutkan oleh pemberitaan rencana hukum pancung yang akan dialami oleh Sumartini binti Manaungi Galisung, seorang TKW asal Sumbawa NTB akan di hukum pancung atas tuduhan menyihir anak majikannya yang hilang, sekali lagi pemerintah tidak mengetahui sama sekali apa yang sedang terjadi sebelum “diledakkan” oleh media-media nasional dan baru bertindak setelah mendapat tekanan dari berbagai pihak.
Tenaga kerja indonesia (TKI) di arab saudi yang tercatat di BPS mencapai 1,5 juta orang, Menurut data LSM Migrant Care TKI di Arab Saudi, Untuk pengiriman uang dari selama kuartal pertama 2011 mencapai US$1,6 miliar atau sekitar Rp14 triliun. Rata-rata TKI mengirimkan uang US$ 500 miliar atau sekitar Rp4,5 triliun per bulan ke Indonesia, Sebagai Pahlawan Devisa TKI hanya menjadi sapi perah bagi negara, yang selalu di peras tampa ada jaminan hak yang dimiliki para TKI, dari sini menyatakan Indonesia tidak pernah serus dalam mananggapi kasus-kasus yang dialami TKI diluar negeri. Sampai saat ini indanesia pun belum memiliki UU khusus untuk perlindungan TKI. Karena saat ini UU No 39/2004 tentang Penempat an dan Perlindungan Tenaga Ker ja Indonesia di luar negeri sedang dalam direvisi.
Kenyataan yang menimpa saudara-saudara kita akhir-akhir ini membuktikan Pemerintahan SBYselama ini telah menghianati amanat yang telah diberikan oleh rakyat dan telah merampas hak rakyat indonesia, dalam hal ini adalah hak untuk hidup yang merupakan bagian dari HAM. Selain itu, keberadaan KBRI sebagai perwakilan pemerintah ternyata selama ini dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh para pemakai jasa TKW dan TKI, pembiaran ini dilakukan dengan alasan-alasan yang justru menunjukkan rendahnya harga diri bangsa di mata negara lain.
Maka dengan ini kami dari Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Sumbawa – Malang (SPMS-M) menyatakan sikap:
- Bebaskan ibu SUMARTINI BIN MANAUNGI GALISUNG tampa syarat.
- Pertegas MOU Guna memberikan perlindungan terhadap TKI-TKW
- Copot Staf KBRI karena tidak mampu menjawab Hak-Hak TKI-TKW
- Sediakan Lapangan Kerja Untuk rakyat
- Perketat pengiriman TKI-TKW ke luar negeri
- Tingkatkan Keahlian Khusur untuk TKI-TKW
Tidak ada komentar:
Posting Komentar