MALANG KOTA – Nasib Sumartini, TKW asal Sumawa,NTB yang akan menjalani hukuman pancung di Arab Saudi mengundang keperhatinan mahasiswa Sumbawa yang ada di Malang. Puluhan mahasiswa yang targabung dalam Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Sumbawa (SPMS) Malang melakukan aksi demo di Alun – alun Kota Malang (02/07).
Aksi turun jalan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib sumartini yang kebetulan juga TKW asal Sumbawa. “Sebagai orang yang satu daerah dengan Sumartini, kami memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan dukungan agar Sumartini bisa terbebas dari hukuman pancung,” Ujar Humas SPMS Nasrullah disela sela aksi demo di Alun – alun Kota Malang.
Sumartini merupakan TTKW yang terancam pancung karena dituduh menggunakan ilmu sihir untuk melenyapkan anak majikannya yang berusia 17 tahun, Tisam. Kini, Sumartini mendekam di penjara sejak 2009 lalu. Untuk itu SPMS-M mendesak agar pemerintah lebih serius untuk melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi. Ini diperlukan agar Sumartini bisa terbebas dari hukuman pancung.
Nasrullah mengatakan, adanya hukuman pancung yang menimpa ruyati beberapa waktu lalu sudah sangat menyakiti bangsa. Sebab, bangsa ini sepertinya dilecehkan. Makanya hal ini tidak boleh terulang lagi terhadap Sumartini.
Sebab, bisa jadi apa yang dituduhkan pihak Arab Saudi bahwa Sumartini sudah melakukan tindakan sihir terhadap anak majikannya tidak benar. Namun, hanya karena kuranggya pendampingan pemerintah dan PJTKI yang menyalurkan Sumartini, membuat dia harus berhadapan dengan aparat hukum di Arab Saudi.
Selain orasi di Alun – alun. Massa aksi juga melakukan aksi teaterikal. Dalam teaterikal itu mengisahkan nasib TKI yang tidak punya perlindungan ditempat tujuan. Akibatnya, TKI ini sering terlibat dengan masalah hukum.
Buntutnya, para TKI tidak mendapatkan uang seperti yang diidamkan, malah mendapatkan siksaan. “Sekali lagi, kasus Sumartini merupakan ujian bagi pemerintah. Apabila gagal, maka rasa ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah SBY semakin turun,” tandas Nasrullah.
Usai teaterikal, para mahasiswa ini membacakan enam tuntutan. Yakni, minta pembebasan Sumartini dari hukuman pancung tanpa syarat, pertegas MoU untuk memberikan perlindungan terhadap TKI, copot staf KBRI karena tidak mampu melindungi TKI, sediakan lapangan pekerjaan untuk rakyat, perketat pengiriman TKI-TKW ke luar negeri, dan tingkatkan keahlian khusus untuk TKI.
Sumber : Radar Malang
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar